Pertamina mulai mengerjakan uji coba pengendalian BBM ragam Pertalite untuk pengguna kendaraan beroda empat. Selama masa uji coba ini, pengendara mobil menerima alokasi pengisian BBM maksimal 120 liter per hari. Lalu bagaimana seandainya mengisi lebih dari jatah? Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan konsumen tidak bisa membeli lebih dari alokasi segitu sekalipun di masa uji coba ini.

“Tidak (beli lebih dari alokasi). Memangnya ada yang ngisi melebihi itu hanya untuk perjalanan 1 hari?” ujar Irto.

Pertamina juga telah memiliki mekanisme jika konsumen membeli BBM melebihi jatah yang diatur. Apabila kendaraan beroda empat telah mengisi Pertalite 120 liter per hari, karenanya metode di SPBU otomatis akan mengunci. Dengan begitu, BBM tak dapat lagi tersalurkan ke kendaraan beroda empat. Bahkan kuota 120 liter per hari untuk kendaraan beroda empat terbilang banyak. Lantaran, rata-rata mobil pengguna Pertalite memiliki tangki dengan kapasitas sebesar 43 liter.

Alokasi Pertalite 120 Liter per Hari Itu Bersifat Sementara

Perlu digarisbawahi, alokasi 120 liter per hari itu bersifat sementara. Untuk angka penguasaan Pertalite hakekatnya masih menanti revisi Tertib Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang seputar Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kalau untuk merubah angka default 120 liter, kami masih menunggu ketentuan dari regulator,” jelas Irto lagi.

Uji coba pengontrolan pembeli Pertalite itu juga di jalankan bersamaan dengan pengaplikasian QR Code untuk bertransaksi. Nah bagi kamu pengguna Pertalite, jangan terkejut ketika beli BBM RON 90 itu pelat nomor akan di catat oleh petugas SPBU. Pencatatan itu di laksanakan agar kendaraan yang mengisi BBM subsidi terdata di cara milik Pertamina.

Baca Juga: Jutaan Lebih Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK

Pertamina juga masih terus membuka registrasi bagi kendaraan pengguna BBM subsidi. Sampai sekarang belum ada penetapan kapan batas akhir pendaftaran pengguna BBM subsidi tersebut. Ada dua cara yang dapat di laksanakan untuk meregistrasikan kendaraan kamu, pertama dengan mengunjungi situs subsiditepat.mypertamina.id dan mengisi data-data kendaraan. Seandainya kamu bingung, kamu bisa mendaftar secara offline dengan mendatangi booth pendaftaran di zona-zona yang sudah diatur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *