Assalammualaikum, selamat datang Kelas ilmu sosial. Di sini guru akan membahas pelajaran sejarah yaitu tentang”BPUPKIBerikut penjelasannya di bawah ini:

Selama masa penjajahan Jepang, banyak peristiwa terjadi di Indonesia. Peristiwa itu seperti peristiwa Perang Pasifik melawan Amerika Serikat. Pasukan militer Jepang mengalami kemunduran selama perang. Jepang, yang memulai dari sisi ofensif, menjadi defensif. Acara ini merupakan acara yang tak terlupakan bagi masyarakat Jepang. Jepang masih bersikeras bahwa mereka akan menang. Mereka juga membual tentang kemenangan negara Indonesia. Ada begitu banyak trik Jepang yang diberikan kepada pihak Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk menarik simpati pihak Indonesia.
Contents
Sejarah berdirinya BPUPKI
Badan Penyelidik Pekerjaan Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada tanggal 1 Maret 1945 bertepatan dengan hari lahir Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk dalam upaya untuk mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu dalam proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 62 orang yang diketuai oleh dr. Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat bersama Wakil Presiden Ichibangase Yosio (Jepang) dan Raden Pandji Soeroso.
Di luar Anggota BPUPKI, sebuah badan administrasi (semacam sekretariat) yang terdiri dari 60 orang dibentuk. Badan Pengurus ini dipimpin oleh Raden Panđi Soeroso dengan Bpk. Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda Toyohiko (Jepang). Tugas BPUPKI sendiri adalah mengkaji dan meneliti masalah-masalah yang berkaitan dengan aspek politik, ekonomi, pemerintahan dan hal-hal yang diperlukan dalam upaya mendirikan negara Indonesia yang merdeka.
Pada tahun 1944, Saipan jatuh ke tangan Sekutu. Demikian pula pasukan Sekutu memukul mundur pasukan Jepang di Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Kepulauan Marshall. Dengan demikian, seluruh lini pertahanan Jepang di Pasifik hancur dan bayang-bayang kekalahan Jepang mulai terlihat. Selanjutnya, Jepang mengalami serangan udara di kota Ambon, Makassar, Manado dan Surabaya. Bahkan pasukan Sekutu mendarat di ladang minyak seperti Tarakan dan Balikpapan.
Dalam situasi kritis ini, pada tanggal 1 Maret 1945, Letnan Jenderal Kumakichi Harada, pemimpin pemerintah pendudukan Jepang di Jawa, mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Pekerjaan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai). Pembentukan badan ini bertujuan untuk menyelidiki isu-isu penting terkait dengan pembentukan negara Indonesia yang merdeka. Pengangkatan panitia ini diumumkan pada tanggal 29 April 1945. Ph.D. KRT Radjiman Wediodiningrat diangkat sebagai presiden (Kaico). Untuk sementara yang duduk sebagai Ketua Muda (Fuku Kaico) pertama kali dipegang oleh orang Jepang, Shucokan Cirebon bernama Icibangase. RP Suroso diangkat menjadi kepala Sekretariat dibantu oleh Toyohito Masuda dan Bpk. AG Pringgodigdo.
Anggota BPUPKI
Berikut beberapa anggota yang memimpin BPUPKI, antara lain:
- KRT Radjiman Wedyodiningrat (Ketua)
- RP Soeroso (Wakil Presiden)
- Ichibangse Yoshio (Wakil Presiden), Jepang
- Ir. Soekarno
- dr. Moh. Hatta
- Pak. Muhammad Yamin
- Prof. Ph.D. Pak. Soepomo
- KH. Wachid Hashim
- Abdoel Kahar Muzakir
- Pak. AA Maramis
- Abikoesno Tjokrosoejo
- H.Agoes Salim
- Pak. Ahmad Soebardjo
- Prof. Ph.D. PAA Hoesein Djajadiningrat
- Ki Bagoes Hadikusumo
- AR Baswedan
- Soekiman
- Abdoel Kaffar
- RAA Poerbonegoro Soemitro Kolopaking
- KH Ahmad Sanusi
- KH Abdul Salim
- Liem Koen Hian
- Tang Eng Hoa
- Oey Tian Tjoe
- Oey Tjong Hauw
- Iya, Tjwan Bing
tugas BPUPKI
Berikut ini adalah beberapa tugas di BPUPKI, antara lain:
- Pembahasan keadaan tentang dasar negara.
- Buat celah dalam waktu satu bulan dari percobaan pertama.
- Pembentukan Panitia Delapan atau dikenal dengan Panitia Kecil dengan tugas menggabungkan konsep usulan para anggota.
- Membantu Komite Sembilan dengan Subkomite.
- Pembentukan Piagam Jakarta diperoleh dari Komite Sembilan.
Tujuan BPUPKI
Berikut adalah beberapa tujuan dalam BPUPKA, antara lain:
- Menghimbau agar masyarakat Indonesia berempati dengan keinginan Jepang untuk menerima bantuan sebagai balasannya.
- Mempelajari kondisi-kondisi yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia untuk kemerdekaan.
Sidang pertama BPUPKI
Pada tanggal 28 Mei 1945 dilaksanakan upacara pelantikan, sekaligus upacara pembukaan masa percobaan BPUPKI yang pertama berada di gedung “Chuo Sangi In”, yang pada zaman penjajahan Belanda adalah gedung Volksraad (dari bahasa Belanda, semacam lembaga “Dewan Perwakilan Rakyat-Hindia Belanda” pada masa penjajahan Belanda), dan sekarang gedung dikenal sebagai Gedung Pancasila., terletak di Jalan Pejambon 6 – Jakarta. Upacara peresmian dan pembukaan sidang pertama BPUPKI ini dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI, serta dua pejabat militer Jepang, yaitu: Panglima Tentara Daerah ke-7, Jenderal Izagaki yang menguasai Jawa, dan Panglima TNI. Tentara Daerah ke-16. Angkatan Darat, Jenderal Yuichiro Nagano.
Sebelumnya, agenda sidang diawali dengan mempertimbangkan pandangan tentang bentuk negara Indonesia yang disepakati dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kemudian agenda sidang dilanjutkan. dengan rumusan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk masalah ini, BPUPKI harus terlebih dahulu merumuskan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang akan menjiwai isi Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri, karena Undang-Undang Dasar adalah konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk mendapatkan rumusan yang benar tentang dasar negara Republik Indonesia, agenda sidang pertama BPUPKI adalah mendengarkan pidato tiga tokoh utama pergerakan nasional Indonesia yang mengemukakan pendapatnya berdasarkan keadaan negara. Republik Indonesia sebagai berikut:
Pada hari pertama sidang pertama tanggal 29 Mei 1945, Muh. Yamin menjabarkan lima “Prinsip Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia” sebagai berikut:
- Peri Nasional;
- Peri kemanusiaan;
- Ketuhanan Peri;
- Peri Rakyat;
- Kesejahteraan rakyat.
Dua hari kemudian, pada tanggal 31 Mei 1945, prof. Ph.D. Pak. Supomo mengusulkan dasar Indonesia merdeka sebagai berikut:
- Persatuan
- kekerabatan
- Keseimbangan
- diskusi
- Keadilan sosial
Keesokan harinya, 1 Juni 1945, sidang terakhir sidang pertama digelar. Pada kesempatan itu, Ir. Sukarno memberikan pidato yang kemudian dikenal sebagai “Kelahiran Pancasila”. Spesialisasi Ir. Sukarno, selain memuat pandangan tentang dasar negara Indonesia merdeka, juga memuat usul mengenai nama dasar negara, yaitu: Pancasila, Trisila atau Ekasila. “Selain itu, dalam persidangan, nama Pancasila dipilih sebagai nama dasar negara. Lima negara dasar yang dikemukakan oleh Ir. Sukarno adalah sebagai berikut:
- kewarganegaraan Indonesia;
- Internasionalisme atau kemanusiaan;
- Konsensus atau demokrasi
- Perlindungan sosial;
- Percaya pada satu dan hanya Tuhan.
Jarak antara pertemuan pertama dan kedua
Masa sidang BPUPKI yang pertama berakhir pada tanggal 1 Juni 1945. Pengadilan tersebut belum mengambil keputusan final atas dasar Indonesia merdeka. Kemudian mengikuti periode “istirahat” lebih dari sebulan.
Pada tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk Panitia Kecil yang beranggotakan 9 orang. Oleh karena itu, panitia ini disebut juga Panitia Sembilan. Anggota Komite Sembilan adalah:
- Ir. Soekarno
- dr. Moh. Hatta
- Moh. Yamin
- Pak. Ahmad Subardjo
- Pak. AA Maramis
- Abdulkadir Muzakkir
- KH Wachid Hasyim
- KH Agus Salim
- Abikusno Tjokrosujoso.
Musyawarah Komite Sembilan kemudian menghasilkan kata-kata yang menjabarkan maksud dan tujuan berdirinya negara Indonesia yang merdeka. Dari Muh.Yama rumusan itu disebut Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Rumusan rencana dasar Indonesia merdeka adalah:
- Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pengikutnya;
- (menuju) kemanusiaan yang adil dan beradab;
- Persatuan Indonesia;
- (i) demokrasi yang dipandu oleh kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan yang representatif;
- (serta dengan mewujudkan a) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Piagam Jakarta

BPUPKI Sesi Kedua
Masa sidang kedua BPUPKI berlangsung dari tanggal 10 Juli 1945 sampai dengan 14 Juli 1945. Agenda sidang BPUPKI kali ini membahas tentang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kewarganegaraan Indonesia, rancangan undang-undang, ekonomi dan keuangan. , dll. pertahanan dan pendidikan. Dalam sidang BPUPKI kedua ini, anggota BPUPKI dibagi menjadi komisi-komisi kecil. Panitia kecil yang dibentuk antara lain: Panitia Perancang Konstitusi (diketuai oleh Ir. Soekarno), Panitia Bela NKRI (diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso) dan Panitia Ekonomi dan Keuangan (diketuai oleh Dr. Mohammad Hatta).
Pada tanggal 11 Juli 1945 diadakan sidang Panitia Konstitusi yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas tentang pembentukan panitia kecil di bawah kepemimpinannya, yang tugasnya secara khusus menyusun isi undang-undang dasar, yang terdiri dari 7 orang, yaitu:
- Prof. Pak. Ph.D. Soepomo (Ketua Panitia Kecil)
- Pak. KRMT Wongsonegoro (anggota)
- Pak. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
- Pak. Alexander Andries Maramis (anggota)
- Pak. Raden Panji Singgih (Anggota)
- Haji Agus Salim (anggota)
- Ph.D. Soekiman Wirjosandjojo (anggota)
Pada tanggal 13 Juli 1945 diadakan sidang Panitia Konstitusi yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas kerja panitia kecil di bawah komandonya, yang bertugas menyusun isi UUD yang terdiri dari 7 pasal.
Pada tanggal 14 Juli 1945, dalam rapat paripurna BPUPKI, diterima laporan komisi penyusun undang-undang dasar yang dibacakan oleh ketua panitia, Ir. Soekarno. Laporan tersebut mengkaji rancangan undang-undang dasar, yang mencakup tiga isu utama, yaitu:
- Deklarasi Indonesia Merdeka
- Pembukaan UUD
- Batang tubuh UUD, yang kemudian disebut “UUD 1945”, yang isinya meliputi:
1. Wilayah negara Indonesia sama dengan bekas wilayah Hindia Belanda, ditambah Malaya, Kalimantan Utara (sekarang wilayah Sabah dan wilayah Sarawak di negara Malaysia, serta wilayah negara bagian Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang wilayah Republik Indonesia). Timor Timur), dan pulau-pulau sekitarnya.
2. Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan.
3. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik.
4. Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih.
5. Bahasa nasional Indonesia adalah bahasa Indonesia.
Direncanakan konsep proklamasi kemerdekaan negara Indonesia baru akan dibuat dengan mengambil tiga alinea pertama dari “Piagam Jakarta”, sedangkan konsep konstitusi hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat “Jakarta Piagam”. Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara para peserta sidang BPUPKI tentang penerapan aturan Islam, Syariah Islam, di negara Indonesia yang baru. “Piagam Jakarta” akhirnya disetujui dalam urutan dan kata yang sedikit berbeda.
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan kemudian membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai, beranggotakan 21 orang, dalam upaya mencerminkan keterwakilan berbagai suku bangsa di wilayah Hindia Belanda, yang terdiri dari: 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatera, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang orang dari Kalimantan, 1 orang dari Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang dari Maluku, 1 orang dari etnis Tionghoa.
Demikian menjelaskan pelajaran IPS-sejarah HAI Tujuan BPUPKI: Sejarah, Anggota, Tugas, Sidang 1, 2 dan Piagam Jakarta
Semoga materi hari ini bermanfaat bagi siswa, terima kasih!!!
Baca artikel lainnya:
