TIDAK. 1). Bagaimana susunan pasal-pasal HAM dalam UUD RIS dan UUD 1950 dibandingkan dengan UUD 1945!

menjawab:
– UUD RIS dan UUDS tahun 1950 lebih banyak mengatur tentang hak asasi manusia karena mengadopsi DUHAM. Dalam UUD RIS diatur dalam Pasal 7-33, sedangkan dalam UUDS sejak tahun 1950 diatur dalam Pasal 7-34.
– UUD 1945 lebih sedikit mengatur tentang hak asasi manusia karena telah disahkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia yang secara khusus mengatur hal tersebut. Dalam UUD 1945 diatur dalam pasal 27 ayat (1) dan (2), 28, 29 ayat (2), 30 ayat (1), 31 ayat (1) dan pasal 34.

TIDAK. 2). Bagaimana positivis memandang hak asasi manusia?

menjawab:
Menurut positivis, satu-satunya hukum yang sah adalah yang disahkan oleh pemerintah dan yang memiliki sanksi. Akibatnya, individu hanya dapat menikmati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia yang diberikan kepadanya oleh negara yang dituangkan dalam bentuk peraturan tertulis.

TIDAK. 3). Bagaimana konsep kewajiban/tanggung jawab dalam HAM menurut UUD 1945?

menjawab:
– Tanggung jawab negara diatur dalam Pasal 28 I ayat (4).
– Tanggung jawab setiap orang diatur dalam Pasal 28J ayat (1).

Pertanyaan no. 4). Berikan beberapa contoh pelanggaran berat hak asasi manusia!

menjawab:

Contoh pelanggaran HAM berat yaitu pembunuhan, penyiksaan, perampokan, perbudakan, penyanderaan dan sebagainya.

TIDAK. 5). Tuliskan dua bentuk pelanggaran HAM yang sering terjadi di masyarakat!

menjawab:
Bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang sering terjadi terutama terjadi dalam dua bentuk, sebagai berikut.
A. Diskriminasi
B. Perbudakan

TIDAK. 6). Tuliskan empat faktor eksternal yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM!

menjawab:
Berikut adalah faktor eksternal yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM.
A. Telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
B. Tidak cukup aparat penegak hukum.
C. Penyalahgunaan teknologi.
D. Ada perbedaan sosial dan ekonomi yang besar.

TIDAK. 7). Ada berapa jenis hak asasi manusia?

menjawab:
• Hak pribadi atau hak pribadi yang meliputi hak kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, kebebasan bergerak, perkawinan dan sebagainya.
• Hak ekonomi atau hak milik, yaitu hak untuk memiliki sesuatu, membeli atau menjual dan menggunakannya, mendirikan perusahaan dan sebagainya.
• Hak asasi manusia atas perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan atau hak atas persamaan hukum. Misalnya, hak perlindungan hukum, hak yang sama untuk menjadi pegawai negeri.
• Hak politik, yaitu hak ikut pemilu, hak mendirikan partai politik, hak dipilih dan memilih.
• Hak sosial dan budaya atau hak sosial dan budaya. Misalnya, hak atas pendidikan, hak atas pengembangan budaya, dan hak untuk menikmati hasil-hasil budaya.
• Hak asasi manusia atas perlakuan dan perlindungan peradilan atau hak prosedural, misalnya hak atas proses hukum dalam hal penangkapan, penggeledahan, persidangan dan sebagainya.

TIDAK. 8). Apa saja instrumen hukum HAM di Indonesia?

menjawab:
• Konstitusi dari tahun 1945
• Ketetapan MPR No XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia
• UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
• UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM
• UU no. 11 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights)
• UU no. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights)

TIDAK. 9). Jelaskan dan berikan contoh apa yang dimaksud dengan “hak tanpa pengurangan” dalam hak asasi manusia!

menjawab:
Hak yang tidak dapat dicabut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Yang meliputi: hak untuk hidup, hak untuk bebas dari penyiksaan, perbudakan, dll. Dalam hak ini, negara mutlak harus memenuhi kewajibannya yang ditentukan dalam Pasal 28 I ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 4 (2) ICCR.

10). Pelanggaran HAM oleh negara terjadi dalam 2 bentuk: tindakan eksekusi dan tindakan tidak bertindak!

menjawab:
Tindakan komisi (tindakan yang akan dilakukan). Pelanggaran kewajiban negara yang timbul dari instrumen hak asasi manusia yang dilakukan oleh tindakannya sendiri. Contoh: pembunuhan di luar hukum, proses prosedural.
Tindakan Kelalaian. Pelanggaran kewajiban negara yang timbul dari instrumen hak asasi manusia yang dilakukan karena kelalaian negara. Contoh: kegagalan pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan dasar yang murah bagi warganya.

Demikian contoh soal esai HAM, semoga bermanfaat bagi sobat semua. Jika ada yang kurang jelas bisa ditanyakan di kolom komentar GudangAnswer.com.

Web Seputar Pengetahuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *