Jutaan Lebih Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, menyatakan akan menganggat lebih dari dari satu juga tenaga honorer dari guru dan daya kesehatan (nakes) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurut Menpan RB Azwar Anas, tahun ini (2022) sempurna ada pengangkatan 1.086.000 (daya honorer menjadi PPPK).
“Sebanyak 983 ribu (honorer) di antaranya (ada) di daerah,” ungkap Azwar dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Jumat (16/9/2022).
Baca Juga: Pengertian Topologi: Macam, Cara Kerja Dan Manfaat
Eks Bupati Banyuwangi itu menyebut, pengangkatan status guru honorer dan tenaga kesehatan menjadi prioritas sesuai program presiden. “Kami prioritaskan tenaga pendidikan dan kesehatan akan kita tuntaskan PPPK-nya,” tambahnya.
Menurutnya, pemerintah tiap-tiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan daya kesehatan supaya dapat di angkat sebagai ASN. Terutama di luar Pulau Jawa dan daerah terpencil. Tapi sayangnya, lanjut Azwar, setelah di tempatkan tidak sedikit yang kemudian minta untuk pindah ke kota dan Pulau Jawa. Karena hal yang itulah, lanjutnya, menyebabkan kekosongan formasi ASN di beberapa daerah. Untuk itu ia menyebut bahwa yang menjadi perhatian utama sekarang yakni terkait pemerataan sumber daya manusia (SDM).
“Hasilnya apa? Formasi di desa-desa di luar Jawa enggak ada ASN-nya, meski setiap tahun presiden memberikan formasi untuk itu. Jadi masalahnyanya ternyata bukan hanya kekurangan SDM melainkan pemerataan,” ujarnya.
Metode Penguncian Sebelum Diangkat PPPK
Ia mengatakan pihaknya dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana memakai metode penguncian selama beberapa waktu tertentu. Ini agar ASN yang di angkat tidak dahulu pindah kota. Jika hal yang demikian, ujarnya lagi, supaya formasi ASN di desa dan luar Pulau Jawa tak hanya menjadi daerah untuk menerima formasi belaka.
“Pemerataan ini kita siapkan dalam sepekan atau dua pekan ini, untuk kita kunci sehingga mereka yang ikut dalam percobaan ASN yang akan datang untuk waktu tertentu dia tidak bisa pindah ke kota atau ke Jawa supaya mengabdi dahulu di desa-desa itu,” ungkapnya.
Menurutnya, jikalau pola itu terus menerus di biarkan, maka berapa pun presiden memberikan kuota formasi ASN tidak akan pernah mencukupi sebab di daerah akan senantiasa terjadi kekosongan.
“Dan ini yang terjadi, di desa tidak akan ada layanan kesehatan yang baik dan tak akan menerima guru-guru pengajaran yang baik, dan presiden juga meminta pemerataan ini di tingkatkan dan di jaga,” kata Azwar.
Dia kemudian menambahkan adanya formasi khusus saat pemerintah merekrut ASN di Papua. Formasi khusus, ujarnya lagi, perlu di lakukan agar tak terjadi kekosongan ketika pemerintah merekrut ASN di Papua.
“Karena tahun ini kami membuat kebijakan untuk ASN di Papua 80 persen di isi oleh orang Papua, 20 persen dari luar. Apabila banyak terisi dari luar, nanti pindah lagi, (ASN) Papua-nya kosong,” pungkasnya.
