Assalammualaikum, selamat datang kelas IPS. Disini guru akan membahas pelajaran Ekonomi yaitu Hai”pekerjaan“. Berikut penjelasannya di bawah ini:

Contents
Definisi ketenagakerjaan
Angkatan kerja adalah penduduk yang mampu bekerja. Menurut UU No. 13 Tahun 2003. Bab I Pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa angkatan kerja adalah setiap orang yang mampu bekerja untuk menghasilkan barang atau jasa baik untuk kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara umum, penduduk suatu negara terbagi menjadi dua kelompok, yaitu pekerja dan bukan pekerja. Penduduk digolongkan sebagai pekerja apabila penduduk tersebut telah memasuki usia kerja.
Batas usia kerja yang diterapkan di Indonesia adalah 15 – 64 tahun. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut angkatan kerja. Banyak pendapat mengenai usia para pekerja ini, ada yang mengatakan lebih dari 17 tahun, ada yang mengatakan lebih dari 20 tahun, bahkan ada yang mengatakan lebih dari 7 tahun karena anak jalanan termasuk dalam angkatan kerja.
Teori Ketenagakerjaan
Berikut beberapa teori ketenagakerjaan, yaitu sebagai berikut:
-
teori klasik Adam Smith
Adam Smith (1729-1790) adalah tokoh utama aliran ekonomi yang kemudian dikenal sebagai aliran klasik. Dalam hal ini, teori klasik Adam Smith juga melihat bahwa alokasi sumber daya manusia yang efektif merupakan pendorong pertumbuhan ekonomi. Setelah ekonomi tumbuh, diperlukan akumulasi modal (fisik) baru untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Dengan kata lain, alokasi sumber daya manusia yang efisien adalah kondisi yang diperlukan (kondisi yang diperlukan) untuk pertumbuhan ekonomi.
-
teori Malthus
Setelah Adam Smith, Thomas Robert Malthus (1766-1834) dianggap sebagai pemikir klasik yang memberikan kontribusi besar bagi perkembangan gagasan ekonomi. Thomas Robert Malthus menemukan bahwa manusia berkembang jauh lebih cepat daripada produksi produk pertanian untuk memenuhi kebutuhan manusia. Orang berkembang secara geometris, sedangkan produksi makanan hanya tumbuh secara aritmatika. Jika hal ini tidak dilakukan, pengurangan populasi akan teratasi secara alami, antara lain akan terjadi perang, wabah penyakit, kekurangan pangan dan sebagainya.
-
teori Keynesian
John Maynard Keynes (1883-1946) berpendapat bahwa pada kenyataannya pasar tenaga kerja tidak bekerja menurut pandangan klasik. Di mana pun pekerja memiliki semacam serikat pekerja (Serikat pekerja) yang akan berusaha memperjuangkan kepentingan buruh dari penurunan upah.
Bahkan jika tingkat upah diturunkan, yang menurut Keynes sangat tidak mungkin, tingkat pendapatan masyarakat pasti akan menurun. Penurunan pendapatan individu anggota masyarakat akan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat yang pada gilirannya akan menyebabkan penurunan konsumsi secara keseluruhan. Daya beli masyarakat yang berkurang akan menekan harga turun.
Jika harga jatuh, maka kurva produktivitas marjinal yang salah (nilai marjinal produktivitas tenaga kerja) yang digunakan pengusaha sebagai patokan dalam mempekerjakan tenaga kerja akan berkurang. Jika penurunan harga tidak terlalu besar, kurva nilai produktivitas hanya akan turun sedikit. Meskipun demikian, jumlah penambahan tenaga kerja masih lebih rendah dari jumlah tenaga kerja yang ditawarkan. Lebih buruk lagi ketika harga turun drastis, hal itu menyebabkan kurva produktivitas marjinal turun drastis, jumlah tenaga kerja yang terserap menjadi lebih sedikit dan pengangguran menjadi lebih luas.
-
Teori Harrod-petugas kebersihan
Teori Harrod-Domar (1946) dikenal sebagai teori pertumbuhan. Menurut teori ini, investasi tidak hanya menciptakan permintaan, tetapi juga meningkatkan kapasitas produksi. Peningkatan kapasitas produksi membutuhkan permintaan yang lebih besar agar produksi tidak menurun. Jika peningkatan kapasitas tidak dibarengi dengan permintaan yang tinggi, akan muncul surplus dan diikuti dengan penurunan produksi.
-
Teori tentang pekerjaan
Salah satu permasalahan yang sering terjadi di bidang ketenagakerjaan, sebagaimana dijelaskan di Latar belakang pemilihan judul ini, adalah ketidakseimbangan permintaan tenaga kerja dan penawaran tenaga kerja, pada suatu tingkat upah tertentu. Ketidakseimbangan ini adalah penawaran yang lebih besar dari permintaan tenaga kerja (excess supply of labor) atau permintaan lebih besar dari penawaran tenaga kerja (excess demand of labor) di pasar tenaga kerja.
Klasifikasi pekerjaan
Berikut adalah beberapa klasifikasi pekerjaan, yaitu:
1. Klasifikasi tenaga kerja A. Berdasarkan jumlah penduduk
sebagai berikut:
Angkatan kerja adalah seluruh penduduk yang dianggap mampu bekerja dan yang mampu bekerja jika tidak ada permintaan akan pekerjaan. Menurut UU Ketenagakerjaan, pekerja dianggap berusia antara 15 dan 64 tahun.
Pengangguran adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan akan pekerjaan. Menurut UU Bekerja TIDAK. 13 tahun 2003 tentang penduduk yang belum dewasa, yaitu mereka yang berumur kurang dari 15 tahun dan lebih tua dari 64 tahun. Contoh kelompok ini adalah pensiunan, orang tua dan anak-anak.
2. Berdasarkan batasan kerja
sebagai berikut:
- Tenaga kerja (Tenaga kerja)
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan, tetapi sementara tidak bekerja, atau sedang aktif mencari pekerjaan.
- Bukan tenaga kerja (calon tenaga kerja)
Mereka yang berumur lebih dari 10 tahun yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga, dan lain-lain, tidak termasuk dalam angkatan kerja. Contoh kelompok ini adalah:
- anak sekolah dan mahasiswa
- ibu rumah tangga dan orang cacat, i
- menganggur secara sukarela
3. Berdasarkan kualitas
sebagai berikut:
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian atau keahlian dalam bidang tertentu melalui sekolah atau pendidikan formal dan informal. Misalnya: pengacara, dokter, guru dan lain-lain.
Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini membutuhkan pelatihan ulang untuk dapat menguasai pekerjaan. Misalnya: apoteker, ahli bedah, mekanik dan lain-lain.
- Tenaga kerja yang tidak terdidik
Pekerja tidak terdidik adalah pekerja tidak terampil yang hanya mengandalkan tenaga kerja. Contoh: kuli, kuli, pembantu rumah tangga dan sebagainya.
Masalah ketenagakerjaan
Berikut adalah beberapa masalah bekerja di Indonesia yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
-
Kualitas pekerjaan rendah
Kualitas pekerjaan di suatu negara dapat ditentukan dengan melihat tingkat pendidikan di negara tersebut. Sebagian besar angkatan kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini menyebabkan rendahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kurangnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga kerja, sehingga akan berdampak pada rendahnya kualitas produksi barang dan jasa.
-
Tenaga kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja
Peningkatan jumlah angkatan kerja yang tidak dibarengi dengan perluasan kesempatan kerja akan berdampak pada perekonomian. Tenaga kerja yang menganggur akan menimbulkan pengangguran. Padahal pemerintah berharap tenaga kerja yang terus bertambah dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi.
-
Distribusi pekerjaan yang tidak merata
Sebagian besar angkatan kerja di Indonesia berada di pulau Jawa. Sementara di daerah lain masih terjadi kekurangan tenaga kerja terutama untuk sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan. Dengan demikian, pengangguran tinggi di Pulau Jawa, sementara di daerah lain masih banyak sumber daya alam yang belum terkelola secara maksimal.
-
Pengangguran
Munculnya krisis ekonomi di Indonesia menyebabkan terhentinya banyak industri di Indonesia. Akibatnya, banyak pekerja juga berhenti bekerja. Selain itu, banyaknya perusahaan yang tutup mengakibatkan menyempitnya lapangan pekerjaan. Di sisi lain, angkatan kerja terus bertambah. Dengan demikian, pengangguran akan meningkat.
- Masuknya modal asing masih sulit
- Posisi lemah dalam menghadapi pasar global
Bagaimana cara mengatasi masalah ketenagakerjaan
Berikut adalah beberapa cara untuk mengatasi masalah pekerjaan:
1. Memperluas kesempatan kerja
- Pembangunan industri, terutama industri yang solid
- Pelaksanaan proyek kerja
2. Pengurangan tingkat pengangguran
- Pemberdayaan paksa
- Pengembangan dunia usaha dan sektor formal
- Pembinaan generasi muda yang akan berkuasa
- Mengatur program
- Mendorong badan usaha untuk proaktif bekerjasama dengan lembaga
- Siapkan tempat untuk berlatih
- Mendorong lembaga pendidikan untuk meningkatkan taraf hidup
- Rasionalisasi penyediaan informasi
3. Meningkatkan kualitas tenaga dan tenaga kerja
- Pelatihan untuk pengembangan keahlian dan keterampilan
- Magang melalui on the job training
- Nutrisi dan peningkatan
- Meningkatkan kualitas pendidikan
4. Peningkatan kesejahteraan tenaga kerja
- Menentukan upah minimum regional (UMR).
- Sertakan setiap pekerja dalam asuransi sosial tenaga kerja.
- Menyarankan setiap perusahaan untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan
- Mewajibkan perusahaan untuk memenuhi hak-hak buruh.
5. Pengurangan jumlah tenaga kerja
- program keluarga
- Pembatasan usia kerja
- Program studi wajib.
Bibliografi:
- Mahyuddin, B. Juanda dan H. Siregar. pada tahun 2006 Distorsi pasar tenaga kerja: analisis kekakuan upah dan respons yang lambat terhadap permintaan tenaga kerja
- Bekerja di Sulawesi Selatan. Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian, 22: 1-11. Kuncoro, M.2006. Revisi UU Ketenagakerjaan.
- Evilisna. pada tahun 2007 Dampak Kebijakan Ketenagakerjaan Terhadap Tingkat Pengangguran dan Perekonomian Indonesia di Era Otonomi Daerah.
- Depnakertrans. pada tahun 1995 Rencana Tenaga Kerja Nasional 2004-2009.
Demikian penjelasan IPS-Ekonomi HAI Ketenagakerjaan adalah: definisi, klasifikasi, teori, masalah dan cara mengatasinya
Semoga materi hari ini bermanfaat bagi para siswa, terima kasih!!!
Baca artikel lainnya:
